Kerja di Tempat Perjudian
Kerja di Tempat Perjudian
Pertanyaan
Assalamu'alaikum Ustazd. Saya tahu berjudi itu haram. Sudah lama saya bekerja di tempat perjudian walaupun saya tidak berjudi (bekerja di bahagian admin). Apakah rezeki yang saya dapat tiap-tiap bulan itu haram juga? Sekarang ini, saya sedang berusaha untuk berundur dari tempat itu. Harap dapat Ustaz terangkan pada saya. Syukran. Dari: Lin Adnan
Jawaban
Wa'alaikumussalam. Allah melarang kita untuk membantu melakukan kemaksiatan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, “Dan janganlah tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2). Oleh karena itu, membantu orang lain untuk melakukan maksiat statusnya juga maksiat dan perbuatan dosa, meskipun dia sendiri tidak ikut dalam maksiat tersebut.
Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat banyak orang hanya karena khamr. Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat khamr, peminumnya, penuangnya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, orang yang minta diperas, pembawanya, dan orang yang dibawakan kepadanya.” (HR. Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi). Dalam riwayat lain disebutkan, “Dan pemakan hasil penjualannya.” Padahal kita tahu, orang yang minum khamr itu hanya satu. Tapi semua yang menjadi perantara orang ini minum khamr, dilaknat oleh Allah Ta’ala. Dalam hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan 9 orang yang terkena laknat.
Hal sama juga terjadi pada transaksi riba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat beberapa orang. Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, yang mencatat transaksinya, dan dua saksi transaksi.” (HR. Muslim). Berapa orang yang menikmati riba itu? Semua akan sepakat menjawab: Satu orang. Tapi yang dilaknat ada empat orang. Karena yang lain menjadi sebab keberlangsungan transaksi riba ini.
Karena itu, jika penghasilan yang kita dapatkan ini diperoleh dari perbuatan maksiat atau dari membantu tindakan maksiat, maka uang yang kita dapatkan statusnya haram. Karena cara mendapatkan uang ini statusnya perbuatan terlarang. Sebagaimana orang yang mendapatkan harta dari hasil korupsi, suap, atau mencuri. Dan termasuk dalam hal ini adalah gaji pegawai bank, baik konvensional maupun syariah, karena dua-duanya masih penuh dengan riba.
Apa yang Harus Dilakukan Kerja di Tempat Perjudian
Tidak ada pilihan lain, selain keluar dari tempat kerja itu, meskipun belum mendapatkan pekerjaan yang lain. Karena jika kita sadar bahwa ternyata gaji itu haram, percuma saja kita bekerja, tapi nantinya kita tidak dibolehkan mengambil gaji itu. Akhirnya, yang kita lakukan hanyalah menumpuk dosa dengan ikut membantu perbuatan maksiat.
Pasti Ada Gantinya
Yakinkan pada diri kita semua, setiap kita meninggalkan sesuatu yang buruk karena Allah, padahal kita membutuhkannya, kita pasti akan mendapatkan ganti yang lebih baik, lebih halal, dan lebih berkah dari Allah Ta’ala. Yakinkan hal ini dan mengingat ini amal hati, mungkin kita butuh upaya keras untuk melatih hati kita. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan Anda.
Mengapa harus yakin? Karena Allah telah menjanjikan, dan Allah tidak mungkin mengingkari janjinya: “Siapa yang bertakwa kepada Allah maka Dia akan memberikan jalan keluar baginya. Dan Allah akan memberi rezeki dari arah yang tidak dia duga. Dan siapa yang bertawakkal kepada Allah maka Dia yang akan mencukupinya…” (QS. At-Thalak: 2 – 3).
Kaitannya dengan masalah ini, ada sebuah nasihat dan kaidah yang disampaikan para ulama. Kaidah ini cukup terkenal, namun ini bukan hadis: “Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan memberikan ganti yang lebih baik dari hal itu.”
Ada hadis yang menyebutkan tentang janji ini, yang kemudian disimpulkan oleh para ulama dengan ungkapan di atas. Salah seorang ahli tafsir dan hadis dari kalangan tabi'in, muridnya Anas bin Malik, yaitu Qatadah bin Di'amah pernah menuturkan,
“Jika seseorang mampu untuk melakukan yang haram, kemudian dia tinggalkan hanya karena takut kepada Allah, maka Allah pasti akan memberikan ganti dengan segera ketika di dunia sebelum akhirat, yang lebih baik dari apa yang dia tinggalkan.”
Penghasilan Kita Harus Dilaporkan
Lebih dari itu, sesungguhnya semua penghasilan yang kita peroleh nantinya akan ditanya oleh Allah. Dari Muadz bin Jabal radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai dia ditanya 4 hal: (diantaranya), tentang hartanya: dari mana harta itu diperoleh dan untuk apa harta itu dibelanjakan…” (HR. Turmudzi, Ad-Darimi, At-Thabranni, Al-Bazzar, dan disahihkan Al-Albani).
Tidak bisa kita bayangkan, ketika kita berhadapan dengan Allah, kemudian ditanya, “Dari mana kamu mendapatkan penghasilan”. Akankah kita menjawab, dari bandar judi, dari menganakkan uang (riba), dulu saya pegawai bank, dari korupsi, dst… sementara semua itu Allah haramkan. Bisa jadi kita tidak menyangka, ternyata permasalahannya belum selesai di dunia.
Ya, sudah saatnya kita menjadi hamba Allah yang rela berkorban. Meskipun kita akan mendapat ocehan dan kritik pedas di dunia karena tidak berpenghasilan, jangan khawatir, ini hanya sebentar. Pasti akan ada ganti yang lebih baik. Agar kita tidak terlantar di akhirat. Ya Rabbi, berilah kekuatan bagi kami untuk menggapai ridha-Mu, dan mudahkanlah kami untuk mendapatkan keberkahan dari-Mu.
Platform Lainnya
Berita Piala Dunia
Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan kirim email ke [email protected]