Casino Lisboa | Kondisi Akses
Akses Khusus
(Peraturan Perundang-undangan No. 422/89, 2 Desember)
Untuk perlindungan Anda, Casino Lisboa dipantau dengan kamera video. Sistem pengawasan video telah diotorisasi sesuai peraturan yang berlaku.
Tindakan Anti-Merokok
Casino Lisboa, karena karakteristik spesifiknya, tunduk pada langkah perlindungan bagi bukan perokok sesuai dengan Undang-Undang No. 37/2007, 14 Agustus. Dalam konteks ini, solusi telah diadopsi di semua area untuk menciptakan zona bebas rokok, selain area lain di mana merokok diperbolehkan. Sistem pembuangan dan pemurnian udara yang canggih akan memastikan perlindungan kesehatan yang efektif bagi para pengunjung.
Peraturan Perundang-undangan No. 442/89, 2 Desember
Pasal 29 | Hak akses ke kasino
1 - (...)
2 - Akses ke kasino bersifat terbatas, dan pengelola tidak boleh mengizinkan kehadiran individu yang, antara lain:
- b) Tidak menyatakan niat untuk menggunakan atau mengonsumsi layanan yang disediakan di dalamnya;
- c) Menolak, tanpa alasan yang sah, untuk membayar layanan yang digunakan atau dikonsumsi;
- d) Dapat menyebabkan adegan kekerasan, gangguan lingkungan, atau menyebabkan kerusakan;
- e) Dapat mengganggu pengguna kasino lain dengan perilaku dan penampilan mereka;
- f) Didampingi oleh hewan, melakukan penjualan jalanan, atau menyediakan jasa.
Pembatasan Akses
Akses ke Casino Lisboa bersifat terbatas (Pasal 29 Peraturan Perundang-undangan No. 422/89). Akses ke Casino Lisboa tidak diizinkan bagi individu yang:
- Tidak menyatakan niat untuk menggunakan atau mengonsumsi layanan yang disediakan di dalamnya;
- Dapat mengganggu pengguna kasino lain dengan perilaku atau penampilan mereka.
Situasi khusus:
Pengunjung dengan kamera atau perekam video, tas, ransel, helm, payung, jas hujan, topi*, dan mantel panjang harus meninggalkannya di penitipan.
*Topi (kecuali untuk alasan agama atau klinis) dan seragam.
Kewajiban identifikasi hukum (Undang-Undang No. 83/2017, 18 Agustus)
Akses ke Kasino hanya berlaku setelah pendaftaran wajib dan dengan menunjukkan salah satu dokumen berikut: Kartu Warga (atau Panduan/Surat Pengganti), Kartu Identitas, Kartu Identitas Militer, Paspor, Surat Izin Mengemudi, atau Aplikasi IGov.
Peraturan Perundang-undangan No. 442/89, 2 Desember
Pasal 36 | Pembatasan akses
1. Akses ke ruang permainan bersifat terbatas, dan direktur layanan permainan atau Inspektorat Jenderal Permainan harus menolak mengeluarkan kartu masuk atau akses kepada individu yang kehadirannya dianggap tidak pantas, terutama dalam kasus paragraf 2 Pasal 29.
2. Terlepas dari ketentuan paragraf sebelumnya, masuk ke ruang permainan dilarang, khususnya bagi individu:
- Di bawah 18 tahun;
- Tidak cakap, didiskualifikasi, dan bersalah atas kebangkrutan penipuan, selama belum direhabilitasi;
- Anggota Angkatan Bersenjata dan korps paramiliter, dari kebangsaan apa pun, saat berseragam;
- Karyawan pengelola yang bertugas di ruang permainan, saat tidak bertugas;
- Pembawa senjata, alat atau bahan peledak, dan peralatan untuk merekam dan mentransmisikan data, gambar, atau suara.
Pasal 37 | Pengusiran dari ruang permainan
1. Siapa pun yang ditemukan di ruang permainan melanggar ketentuan hukum, atau ketika kehadirannya tidak pantas, akan diperintahkan untuk dikeluarkan oleh inspektur Inspektorat Jenderal Permainan atau oleh direktur layanan permainan, dan penolakan untuk keluar akan dianggap sebagai tindak pidana ketidakpatuhan yang memenuhi syarat, jika perintah tersebut diberikan atau dikonfirmasi oleh inspektur tersebut.
2. Dalam kasus yang diatur dalam paragraf sebelumnya dan bahkan ketika ada indikasi yang cukup bahwa kehadiran seorang pemain tetap di ruang permainan tidak pantas, pengelola harus melarangnya mengakses ruang tersebut, dengan menjelaskan bahwa ia dapat mengajukan keluhan ke Inspektorat Jenderal Permainan.
3. Setiap kali direktur layanan permainan menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya oleh paragraf sebelumnya, ia harus segera memberi tahu layanan inspeksi tentang keputusannya, menunjukkan fakta yang mendasarinya, tanpa mengurangi penyampaian secara tertulis dalam waktu dua puluh empat jam.
4. Ketentuan paragraf 5 sampai 8 Pasal 29 berlaku untuk pengusiran dan pembatasan akses ke ruang permainan, sebagaimana diatur dalam pasal ini.
Pasal 39 | Dokumen identifikasi
Pembuktian elemen identitas dapat diberikan oleh salah satu dokumen berikut:
a) Terkait penduduk di wilayah Portugis, melalui:
- i) Kartu identitas;
- ii) Paspor;
- iii) Kartu identitas militer;
- iv) Izin tinggal;
- v) Surat izin mengemudi;
- vi) Kartu diplomatik;
b) Terkait bukan penduduk di wilayah Portugis, dokumen identifikasi resmi apa pun, yang dikeluarkan oleh otoritas Portugis atau negara tempat mereka tinggal, asalkan memuat, selain nama pemegang, usia, foto, tanda tangan, dan negara tempat tinggal.
Pasal 41 | Kontrol akses ke ruang permainan
1. Pengelola harus menjaga, selama ruang permainan tradisional buka, suatu layanan, yang dilengkapi dengan personel yang kompeten, yang bertujuan untuk mengidentifikasi individu yang ingin hadir dan memeriksa pintu masuk masing-masing.
2. Penjaga pintu ruang yang dimaksud dalam nomor sebelumnya harus meminta pengunjung untuk menunjukkan kartu akses, secara jelas, dan juga, ketika mereka tidak mengenal pengunjung dan kartu tersebut tidak menyertakan foto pemegang, menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penerbitan.
3. Masuk dan tinggal di ruang campuran, mesin dan bingo, dan ruang permainan Keno tunduk pada kepemilikan salah satu dokumen identifikasi yang diatur dalam Pasal 39, dan penjaga pintu ruang tersebut harus meminta pertunjukan bahkan ketika penampilan pengunjung menimbulkan keraguan tentang pemenuhan persyaratan yang ditetapkan dalam subparagraf a) paragraf 2 Pasal 36.
4. Akses ke ruang mesin juga tunduk pada kepatuhan terhadap kapasitas maksimum yang ditetapkan untuk ruang tersebut oleh Inspektorat Jenderal Permainan, atas usulan pengelola dan setelah mendengar CAPO.
Pembatasan Akses
Akses ke ruang permainan bersifat terbatas (Pasal 36 Peraturan Perundang-undangan No. 422/89). Akses ke ruang permainan Casino Lisboa tidak diizinkan bagi individu yang:
- Tidak menyatakan niat untuk menggunakan atau mengonsumsi layanan yang disediakan di dalamnya;
- Dapat mengganggu pengguna kasino lain dengan perilaku atau penampilan mereka.
Situasi khusus:
- Pengunjung dengan kamera atau kamera film harus meninggalkannya di penitipan;
- Wajib menunjukkan, saat diminta, Dokumen Identifikasi yang Sah (Peraturan Perundang-undangan No. 422/89, 2 Desember).
Identifikasi pengunjung didasarkan pada ketentuan Undang-Undang No. 83/2017, 18 Agustus (menetapkan langkah-langkah untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme), dan pemrosesan data masing-masing diizinkan berdasarkan Pasal 57 undang-undang yang sama.
Pengawasan
Untuk perlindungan Anda, Casino Lisboa berada di bawah pengawasan kamera sirkuit tertutup, merekam gambar.
Catatan
Penggunaan kamera tidak diizinkan (Peraturan Perundang-undangan No. 422/89, 2 Desember, Pasal 36, No. 2-e).
Platform Lainnya
Berita Piala Dunia
Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan kirim email ke [email protected]