Strategi Hukum untuk Memberantas Perjudian Sabung Ayam Melalui Kesadaran Hukum Masyarakat
how many casinos are in michigan
Strategi Hukum untuk Memberantas Perjudian Sabung Ayam Melalui Kesadaran Hukum Masyarakat
Artikel ini menganalisis strategi hukum untuk menangani perjudian sabung ayam di Indonesia, mengusulkan pergeseran dari penegakan hukum represif ke pendekatan berdasarkan kesadaran hukum masyarakat. Secara tradisional, upaya memberantas sabung ayam bersifat punitif, yang sering bertentangan dengan pandangan masyarakat lokal yang menganggap sabung ayam sebagai hobi atau tradisi. Menggunakan penelitian hukum empiris, makalah ini menyelidiki perubahan pandangan masyarakat, mengungkapkan bahwa sabung ayam semakin dipandang sebagai hiburan atau praktik budaya daripada aktivitas perjudian terlarang. Temuan menunjukkan bahwa strategi hukum yang berfokus pada pemberdayaan, seperti mempromosikan beternak ayam untuk kontes keterampilan dan kecantikan, dapat mengalihkan antusiasme masyarakat dari perjudian ke bentuk non-kekerasan. Makalah ini menganjurkan reformasi hukum yang memprioritaskan pendidikan dan pemberdayaan daripada penggerebekan, bertujuan untuk menyelaraskan penegakan hukum dengan sikap sosial yang berkembang.
Kata Kunci
Strategi; Perjudian Sabung Ayam; Pemberdayaan; Kesadaran Hukum
Platform Lainnya
Berita Piala Dunia
Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan kirim email ke [email protected]