Jakarta Pernah Legalkan Kasino di Gedung Sarinah Lantai 14
Jakarta Pernah Legalkan Kasino di Gedung Sarinah Lantai 14
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tercatat pernah melegalkan aktivitas perjudian di wilayah ibu kota pada periode 1960-an hingga 1970-an. Kebijakan ini memicu menjamurnya berbagai pusat hiburan kasino di berbagai titik strategis Jakarta.
Salah satu lokasi yang paling populer pada masa itu berada di lantai 14 Gedung Sarinah. Gedung yang dikenal sebagai pusat perbelanjaan pertama di Indonesia ini juga difungsikan sebagai wadah perjudian resmi.
Gedung Sarinah sendiri selesai dibangun dan diresmikan pada 15 Agustus 1966. Pengelolaannya dipegang oleh PT Department Store Indonesia yang saat ini bertransformasi menjadi BUMN PT Sarinah (Persero).
Sejarah dan Peran Gedung Sarinah
Perusahaan pelat merah tersebut bergerak di berbagai sektor, mulai dari perdagangan dan penyewaan ruang usaha hingga layanan penukaran valuta asing. Dengan ketinggian 74 meter, bangunan 15 lantai ini sempat menjadi pencakar langit tertinggi di Indonesia.
Pada era 1970-an, pihak pengelola memanfaatkan lantai 14 sebagai pusat kasino. Namun, akses masuk ke area tersebut sangat terbatas dan ketat karena hanya diperuntukkan bagi warga negara asing serta kelompok masyarakat ekonomi atas.
Kebijakan Gubernur Ali Sadikin
Kehadiran kasino legal di Jakarta berkaitan erat dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin. Langkah berani ini diambil untuk mengatasi krisis anggaran pembangunan kota yang sangat terbatas.
Di awal masa jabatannya, Ali Sadikin mendapati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta hanya berjumlah sekitar Rp 66 juta. Nilai tersebut dianggap tidak mencukupi untuk membiayai proyek infrastruktur besar di ibu kota.
Pemerintah daerah kemudian mencari celah regulasi untuk mendapatkan sumber pendanaan baru. Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 1957, terdapat peluang bagi pemerintah daerah untuk menarik pajak dari aktivitas perjudian yang dilegalkan.
Ali Sadikin kemudian menerbitkan surat keputusan pada 26 Juli 1967 yang melarang praktik judi ilegal untuk menertibkan administrasi. Setelah penertiban tersebut, pemerintah mulai membuka jalur perjudian resmi di bawah pengawasan negara.
Kasino Resmi Pertama
Kasino resmi pertama di Jakarta dibuka di kawasan Petak Sembilan No. 52, Jakarta Barat, hanya dua bulan setelah aturan diterbitkan. Setelah itu, praktik serupa mulai menyebar ke lokasi lain termasuk di Gedung Sarinah.
Platform Lainnya
Berita Piala Dunia
Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan kirim email ke [email protected]