TSJ Wilayah - Keputusan
Perkara Perdata No. AP31-M-2010-000164
Riwayat Prosedural
Perkara ini diajukan oleh Banesco Banco Universal, S.A. terhadap Tornillería Veloz 77, C.A. dan Begyedie Mercedes Hernández Rengifo. Setelah surat panggilan terakhir diterbitkan pada 16 Oktober 2013, penggugat tidak melakukan tindakan prosedural apa pun selama lebih dari satu tahun.
Dasar Hukum
Berdasarkan Pasal 267 KUHPerdata, setiap instansi berakhir dengan lewatnya satu tahun tanpa adanya tindakan dari para pihak. Perención berlaku demi hukum setelah persyaratan terpenuhi.
Keputusan
Pengadilan menyatakan instansi dalam perkara ini telah berakhir karena kedaluwarsa. Tidak ada biaya perkara yang dibebankan.
Platform Lainnya
international betting companies
Berita Piala Dunia
Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan kirim email ke [email protected]