Kejahatan Perjudian Online Tipe Slot di Kalangan Remaja sebagai Praktik Sosial yang Bertentangan dengan Pasal 303 KUHP (Studi Kasus di Kabupaten Karawang)

fret slotting

demo slot jili zeus

bocoran admin slot hari ini

nintendo switch micro sd slot

Kejahatan Perjudian Online Tipe Slot di Kalangan Remaja sebagai Praktik Sosial yang Bertentangan dengan Pasal 303 KUHP (Studi Kasus di Kabupaten Karawang)

Abstrak

Kemajuan era modern mendorong kemajuan teknologi internet yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Segala sesuatu di media elektronik dapat diakses secara bebas oleh masyarakat umum. Di sisi lain, kemajuan media elektronik berbasis internet juga dapat menimbulkan dampak negatif, seperti munculnya isu-isu baru di masyarakat, terutama maraknya kasus perjudian online. Perjudian online mengacu pada jenis aktivitas taruhan di mana peserta saling bertaruh menggunakan uang sebagai alat taruhan yang dipilih oleh pemain dan penjudi online serta dilakukan dengan menggunakan media elektronik yang terhubung ke internet. Dalam permasalahan ini di Kabupaten Karawang, perjudian online sangat meluas di kalangan remaja dan berdampak buruk bagi pengguna yang berjudi online. Peran aparat penegak hukum harus berpartisipasi dalam membantu dan menindaklanjuti permasalahan yang sudah beredar di masyarakat. Perjudian online melanggar hukum dan konvensi sosial, serta prinsip-prinsip moral. Akibatnya, siapa pun yang terlibat dalam perjudian internet harus menghadapi sanksi pidana yang berat. Pasal 303, Pasal 303 bis KUHP, Pasal 2 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Perjudian, serta Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE memuat ketentuan yang mengatur tindak pidana bagi pemain perjudian online di Indonesia.

Kata Kunci: Media Elektronik, Perjudian Online, Kejahatan

Referensi

  • Ali, Z. (2013). Metode Penelitian Hukum Edisi 1 Cetakan ke-4. Jakarta: Sinar Grafika.
  • Fatimah, S., & Taun, T. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online Di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 31.
  • Harahap, N. H., Asmara, R., & Hidayat. (2023). Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Perjudian (Studi Putusan PN Kisaran Nomor 947/Pid.B/2021/Pn). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 6(2), 1.
  • Ibrahim, J. (2013). Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Bayumedia Publishing.
  • Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum. Kencana.
  • Rumbay, I. S. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Lemahnya Penanganan Tindak Pidana Judi Online. Jurnal Lex Privatum, 11(5), 13.
social slot

▲ Kembali ke atas

Platform Lainnya

arcade area

spacex168 slot

rocknrolla casino

hard rock casino nj

Berita Piala Dunia

slot machine online 888

online casino china

pac man arcade

zoom casino

Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan kirim email ke [email protected]

▲ Kembali ke atas