Layanan Kami – Manajemen Slot Bandar Udara
Tugas dan Tanggung Jawab
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Nomor KP 112 Tahun 2017 butir 2.2, pengelola slot time bandar udara bertugas mengelola slot time bandar udara untuk tujuan perencanaan, yang terdiri dari:
Penerbangan Berjadwal Dalam Negeri
Penerbangan berjadwal dalam negeri pada bandar udara yang dikoordinasikan.
Penerbangan Berjadwal Luar Negeri
Penerbangan berjadwal luar negeri pada bandar udara internasional di Indonesia.
Perubahan Penerbangan
Perubahan penerbangan berjadwal dalam negeri dan penerbangan berjadwal luar negeri yang dilaksanakan lebih dari 7 kali hari operasi, yang terdiri dari:
- Perubahan jadwal penerbangan (re-schedule);
- Perubahan tipe dan atau seri pesawat (change aircraft);
- Perubahan waktu penerbangan (re-timing).
Persetujuan Slot Time
Setiap pergerakan pesawat udara di bandar udara dalam pelaksanaan kegiatan angkutan udara wajib memperoleh persetujuan slot time dari pengelola slot time bandar udara.
✔ Permohonan Slot Time
Permohonan yang ditujukan kepada pengelola diajukan dengan format Standard Schedule Information Manual (SSIM) yang diterbitkan oleh International Air Transport Association (IATA).
✔ Batas Waktu Pengajuan Slot Time
Permohonan slot time untuk keperluan izin rute penerbangan berjadwal diajukan paling cepat 90 hari kalender sebelum rencana pelaksanaan penerbangan dan paling lambat 30 hari kalender sebelum rencana pelaksanaan penerbangan.
✔ Proses Pengerjaan Slot Time
Permintaan slot time oleh badan usaha angkutan udara, pemegang izin kegiatan angkutan udara bukan niaga atau perusahaan angkutan udara asing wajib diproses paling lama 3 (tiga) hari kerja.
Platform Lainnya
Berita Piala Dunia
link alternatif rajabandot slot
Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan kirim email ke [email protected]