Kondisi Akses Kasino
pemasangan bet pramuka sd laki2
Kewajiban Hukum Identifikasi
Kewajiban hukum identifikasi (Undang-Undang nº83/2017 tanggal 18 Agustus).
Akses ke kasino hanya sah setelah pendaftaran wajib dan dengan menunjukkan salah satu dokumen berikut:
- Kartu Warga (atau Panduan/Permohonan Pengganti)
- Kartu Identitas
- Kartu Identitas Militer
- Paspor
- Surat Izin Mengemudi
UNDANG-UNDANG NOMOR 442/89, TANGGAL 2 DESEMBER
PASAL 36 | Pembatasan Akses
- Akses ke ruang permainan dibatasi, dan direktur layanan perjudian atau Inspektorat Jenderal Perjudian harus menolak penerbitan kartu masuk atau akses kepada individu yang kehadirannya dianggap tidak pantas, terutama dalam kasus paragraf 2 pasal 29.
- Terlepas dari ketentuan nomor sebelumnya, masuk ke ruang permainan dilarang, khususnya, untuk individu:
- Di bawah usia 18 tahun;
- Penyandang disabilitas, dan mereka yang dinyatakan bersalah atas kebangkrutan curang, selama belum direhabilitasi;
- Anggota Angkatan Bersenjata dan korporasi paramiliter, dari kebangsaan apa pun, saat mengenakan seragam;
- Karyawan konsesi yang memberikan layanan di ruang permainan, ketika tidak sedang bertugas;
- Pembawa senjata, perangkat atau bahan peledak, dan peralatan apa pun untuk merekam dan mentransmisikan data, gambar, atau suara.
PASAL 37 | Pengusiran dari Ruang Permainan
- Siapa pun yang ditemukan di ruang permainan yang melanggar ketentuan hukum, atau ketika kehadirannya dianggap tidak pantas, akan diperintahkan untuk dikeluarkan oleh inspektur Inspektorat Jenderal Perjudian atau oleh direktur layanan perjudian, dengan penolakan untuk pergi dianggap sebagai tindak pidana ketidaktaatan yang memenuhi syarat, jika perintah tersebut diberikan atau dikonfirmasi oleh inspektur tersebut.
- Dalam kasus yang diatur dalam nomor sebelumnya dan bahkan ketika terdapat indikasi yang cukup bahwa kehadiran pengunjung di ruang permainan tidak pantas, konsesi harus menolak aksesnya ke ruangan tersebut, menjelaskan bahwa ia dapat mengadu ke Inspektorat Jenderal Permainan.
- Setiap kali direktur layanan perjudian melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya oleh nomor sebelumnya, ia harus segera memberitahu layanan inspeksi tentang keputusannya, dengan menunjukkan fakta-fakta yang mendasarinya, tanpa mengurangi penyampaian komunikasi secara tertulis dalam waktu dua puluh empat jam.
- Ketentuan paragraf 5 sampai 8 pasal 29 berlaku untuk pengusiran dan pembatasan akses ke ruang permainan, sebagaimana diatur dalam pasal ini.
PASAL 39 | Dokumen Identifikasi
Pembuktian elemen identifikasi dapat diberikan oleh salah satu dokumen berikut:
- Sehubungan dengan penduduk di wilayah Portugis, melalui:
- Kartu identitas;
- Paspor;
- Kartu identitas militer;
- Izin tinggal;
- Surat Izin Mengemudi;
- Kartu diplomatik.
- Sehubungan dengan bukan penduduk di wilayah Portugis, dokumen identifikasi resmi apa pun yang dikeluarkan oleh otoritas Portugis atau oleh negara tempat mereka tinggal, asalkan mencakup, selain nama pemegang, usia, foto, tanda tangan, dan negara tempat tinggal.
PASAL 41 | Kontrol Akses ke Ruang Permainan
- Konsesi akan mempertahankan, selama ruang permainan tradisional tetap terbuka, sebuah layanan, yang dilengkapi dan diperlengkapi dengan personel yang kompeten, untuk identifikasi individu yang bermaksud hadir dan inspeksi pintu masuk masing-masing.
- Petugas pintu dari ruangan yang disebutkan dalam nomor sebelumnya harus meminta pengunjung untuk menunjukkan kartu akses, dengan cara yang jelas terlihat, dan juga, ketika mereka tidak mengenal mereka dan kartu yang bersangkutan tidak menyertakan foto pemegang, menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penerbitannya.
- Masuk dan tinggal di ruang campuran, mesin dan bingo, dan di ruang permainan Keno tunduk pada kepemilikan salah satu dokumen identifikasi yang diatur dalam pasal 39, dan petugas pintu ruangan tersebut harus meminta pameran dokumen bahkan ketika penampilan pengunjung menimbulkan keraguan mengenai pemenuhan persyaratan yang terkandung dalam sub-ayat a) ayat 2 pasal 36.
- Akses ke ruang mesin juga tunduk pada kepatuhan terhadap kapasitas maksimum yang ditetapkan untuk ruangan ini oleh Inspektorat Jenderal Perjudian, atas proposal konsesi dan setelah konsultasi dengan CAPO.
PEMBATASAN AKSES
Akses ke ruang permainan dibatasi (Pasal 36 Undang-Undang Nomor 422/89)
Akses ke ruang permainan kasino tidak diizinkan kepada individu yang:
- Tidak menyatakan niat untuk menggunakan atau mengonsumsi layanan yang disediakan di dalamnya;
- Dapat mengganggu pengguna kasino lain dengan perilaku atau penampilan mereka.
Situasi Khusus:
- Pelanggan dengan kamera atau kamera video harus meninggalkannya di penitipan ruang jubah;
- Wajib menunjukkan, saat diminta, Dokumen Identifikasi yang Sah (Undang-Undang Nomor 422/89, tanggal 2 Desember).
Identifikasi pengunjung tetap didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 83/2017, tanggal 18 Agustus (menetapkan langkah-langkah untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme), dan pemrosesan data masing-masing diizinkan berdasarkan Pasal 57 undang-undang yang sama.
PENGAWASAN
Untuk perlindungan Anda, kasino ini berada di bawah pengawasan televisi sirkuit tertutup, merekam gambar.
CATATAN
Penggunaan kamera tidak diizinkan (Undang-Undang Nomor 422/89, tanggal 2 Desember, Pasal 36, ayat 2-e).
Platform Lainnya
Berita Piala Dunia
Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan kirim email ke [email protected]