Statuta – Kolese Notaris Brasil – Seksi Goiás (CNB/GO)

casino table games list

slot 388hero

h5luckydf2bet

domino slot 88

PERUBAHAN KEDUA STATUTA KOLESE NOTARIS BRASIL SEKSI GOIÁS

BAB I: NAMA, MASA BERLAKU, TUJUAN, DAN KANTOR PUSAT

Pasal 1 – Kolese Notaris Brasil – Seksi Goiás, selanjutnya disebut “Kolese”, “Entitas” atau “Asosiasi”, adalah asosiasi nirlaba, yang berafiliasi dengan Kolese Notaris Brasil, memiliki kewenangan dan otonomi administratif, patrimonial, dan perwakilan di seluruh Negara Bagian Goiás, dengan kantor pusat dan forum di Avenida Abel Coimbra, 1028, Cidade Jardim, Kode Pos: 74425-250, di Kota Goiânia, Negara Bagian Goiás, dan masa berlakunya tidak terbatas.

Pasal 2 – Tujuan Entitas adalah:

  1. menghimpun para Notaris di seluruh Negara Bagian Goiás, menyebarluaskan prinsip dan doktrin lembaga notaris tipe Latin;
  2. membela, secara yudisial atau ekstrayudisial, kepentingan, hak, dan prerogatif para anggotanya, termasuk dapat mengajukan Mandamus Kolektif, Gugatan Langsung Ketidakkonstitusionalan, dan tindakan hukum lain yang sesuai;
  3. mewakili notariat Negara Bagian Goiás di hadapan Pemerintah dan pihak ketiga;
  4. memperjuangkan undang-undang, norma, dan peraturan yang meningkatkan dan menjaga martabat notariat beserta fungsi, standarisasi, dan disiplinnya;
  5. mengadopsi dan mendorong inisiatif modernisasi fungsi notariat tipe Latin, menyebarluaskan hasilnya di antara para anggota;
  6. menyelenggarakan kegiatan budaya yang bertujuan untuk peningkatan lembaga notaris, termasuk menerbitkan publikasi;
  7. berpartisipasi dalam entitas sejenis lain yang memperjuangkan tujuan identik atau serupa;
  8. berpartisipasi dalam perkumpulan lain yang bertujuan pada teknologi baru yang dapat diterapkan pada kegiatan notariat, terutama yang berkaitan dengan Dokumen Elektronik dan sertifikasi elektronik atau digital;
  9. menjaga kehormatan profesional, efektivitas layanan notariat, dan kepatuhan terhadap prinsip etika profesional demi prestise kelas;
  10. memelihara kontak permanen dengan Kolese Notaris Brasil, baik di tingkat federal maupun regional, lembaga notariat asing, dan asosiasi notariat dan pendaftaran lainnya, mempromosikan pertukaran studi tentang undang-undang, proyek, bibliografi, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan lembaga notariat, tujuannya, dan kinerja fungsinya yang baik;
  11. berkontribusi bulanan untuk pemeliharaan Dewan Federal Kolese Notaris Brasil, dengan nilai yang ditetapkan oleh dewan tersebut, untuk menyatakan pendapat mengenai keraguan dalam penerapan tabel biaya di hadapan Pengadilan Tinggi, serta mengajukan banding ke Dewan Magistratur.

Pasal 3 – Kolese Notaris Brasil – Seksi Goiás akan memiliki kantor pusat sosial dan administratif di Avenida Abel Coimbra, 1028, Cidade Jardim, Kode Pos: 74425-250, di ibu kota ini.

BAB II: KEANGGOTAAN DAN ADMINISTRASI

Pasal 4 – Anggota Kolese Notaris Brasil – Seksi Goiás, kecuali mereka yang secara tegas menyatakan sebaliknya:

  1. sebagai anggota tetap, setiap orang perseorangan yang memegang delegasi atau penugasan sebagai notaris, di wilayah Goiás;
  2. sebagai anggota penganut perorangan, seorang notaris sementara atau yang ditunjuk, selama ia menjawab sebagai pemegang jabatan, seorang pengganti untuk setiap kantor notaris, yang ditunjuk oleh pemegang jabatan, dengan hak suara dan hak pilih;
  3. sebagai anggota institusional, setiap badan hukum yang dibentuk sebagai Seksi regional Kolese Notaris Brasil Seksi Goiás, dan yang memberikan kontribusi finansial untuk pencapaian tujuan sosial;
  4. sebagai anggota penganut pensiunan, mereka yang ditunjuk oleh anggota tetap, serta pegawai layanan notariat atau pendaftaran, untuk tujuan eksklusif partisipasi dalam program manfaat pensiun dan sepanjang diizinkan oleh peraturan program atau perjanjian.

Paragraf Tunggal – Anggota tidak bertanggung jawab secara tanggung renteng atau subsidier atas kewajiban yang dilakukan oleh Kolese Notaris Brasil – Seksi Goiás.

Pasal 5 – Akan ada dua jenis anggota:

  1. pembayar iuran, yang akan memiliki akses ke semua layanan dan manfaat yang ditawarkan oleh Kolese Notaris Brasil – Seksi Goiás;
  2. bukan pembayar iuran, yang dapat memilih, tetapi tidak dapat dipilih, dan tidak akan memiliki akses ke semua layanan dan manfaat yang tersedia.

Pasal 6 – Kewajiban anggota:

  1. mematuhi dengan setia Statuta ini, keputusan Rapat Umum dan Direksi;
  2. memperjuangkan tujuan asosiasi;
  3. membayar tepat waktu iuran yang menjadi kewajibannya; dan, menjalankan dengan efisien tugas yang diberikan kepadanya dalam komisi atau jabatan yang dipercayakan.

Pasal 7 – Hak anggota:

  1. berpartisipasi dalam Rapat Umum, yang diadakan secara teratur dan dilaksanakan, dan berpartisipasi sebagai undangan dalam pertemuan Direksi;
  2. memilih, jika menjadi anggota;
  3. dipilih, jika menjadi anggota pembayar iuran;
  4. meminta pengadaan Rapat Umum Luar Biasa, bersama dengan anggota lain yang, dalam keadaan penuh hak mereka, memenuhi kuorum yang disyaratkan;
  5. memberikan saran kepada Direksi mengenai tindakan yang bermanfaat bagi sosial atau kelas;
  6. menggunakan layanan yang dikelola oleh Kolese, jika menjadi anggota pembayar iuran; dan,
  7. meminta cuti dari keanggotaan.

Pasal 8 – Anggota yang ingin mengundurkan diri dari status ini harus memberitahukan kepada Sekretariat Kolese dengan pemberitahuan 30 (tiga puluh) hari sebelumnya, melalui permohonan yang dirumuskan sesuai Ketentuan Internal, sebaiknya dengan alasan tertulis atas keputusan tersebut.

Pasal 9 – Organ Kolese Notaris Brasil Seksi Goiás adalah:

  1. Rapat Umum;
  2. Direksi; dan,
  3. Dewan

Paragraf Tunggal – Selain organ Kolese Notaris Brasil Seksi Goiás, dibentuklah jabatan Sekretaris Eksekutif, yang akan diisi oleh badan hukum, berdasarkan kontrak penyediaan jasa, dengan remunerasi awal sebesar R$3.500,00 (tiga ribu lima ratus reais) dan batas maksimum setelah 12 bulan dapat mencapai R$5.000,00 (lima ribu reais), nilai yang dapat diubah dalam Rapat Umum.

BAB III: RAPAT UMUM

Pasal 10 – Rapat Umum para anggota adalah organ musyawarah tertinggi dan berdaulat dari Kolese Notaris Brasil Seksi Goiás, dengan wewenang, selain yang ditentukan dalam Statuta ini:

  1. memilih, melantik, dan memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Pengawas;
  2. memutuskan pembubaran entitas, likuidasi, dan penentuan tujuan kekayaannya, sesuai dengan ketentuan Pasal 61 dan paragrafnya dalam KUH Perdata;
  3. mempertimbangkan, memeriksa, membahas, dan memilih laporan tahunan Direksi dan Dewan Pengawas, serta Neraca Umum Penerimaan dan Pengeluaran;
  4. mempertimbangkan anggaran untuk tahun berikutnya, yang akan disajikan oleh Direksi;
  5. mempertimbangkan perubahan Statuta ini ketika diadakan khusus untuk tujuan tersebut;
  6. mengadili banding anggota mengenai penerapan hukuman yang dijatuhkan oleh Direksi;
  7. mengesahkan atau membatalkan penerapan hukuman pengeluaran anggota mana pun karena alasan yang sah, yang akan ditentukan dalam prosedur yang teratur, dengan menjamin hak pembelaan yang luas bagi yang dikenai hukuman;
  8. mengizinkan akuisisi, penjualan, dan pembebanan Hak Tanggungan atas properti Kolese Seksi Goiás, terlepas dari nilainya;
  9. meninjau, atas permintaan Presiden Direksi, keputusan Direksi yang, menurut pendapatnya, tidak memenuhi kepentingan Kolese; dan, menyelesaikan kasus yang tidak diatur.

Pasal 11 – Rapat Umum akan bersidang:

Paragraf Pertama – Setelah berakhirnya setiap masa jabatan dua tahun direksi terpilih, dan paling lambat hingga bulan April, untuk pembahasan dan pemungutan suara atas laporan Direksi yang berisi neraca umum penerimaan dan pengeluaran untuk dua tahun tersebut, yang harus disetujui oleh Dewan Pengawas.

Paragraf Kedua – Setiap dua tahun, hingga bulan April pada tahun berakhirnya dua tahun tersebut, untuk pembahasan dan pemungutan suara atas pedoman dan tujuan yang dapat ditetapkan untuk dua tahun berikutnya, serta tindakan, acara, dan kontrak yang akan dilaksanakan, yang dapat disesuaikan sesuai keadaan.

Paragraf Ketiga – Setiap dua tahun, hingga bulan April, untuk pemilihan anggota Direksi dan Dewan Pengawas.

Pasal 12 – Pemanggilan untuk Rapat Umum akan dilakukan dengan pemberitahuan minimal sepuluh hari sebelumnya, yang mencantumkan hari, jam, tempat, dan hal yang akan dibahas, melalui pengumuman yang dipublikasikan di situs web institusional Kolese Notaris Brasil Dewan Federal, dan surat elektronik yang dikirimkan kepada anggota institusional dan anggota penganut perorangan.

Pasal 13 – Rapat Umum akan bersidang, dalam pemanggilan pertama, dengan kuorum minimal sepertiga dari anggota; dan, dalam pemanggilan kedua, tiga puluh menit setelah yang pertama, dengan jumlah anggota berapa pun.

Paragraf Pertama – Rapat untuk memutuskan pembubaran Kolese, perubahan statuta, atau pemberhentian anggota Direksi atau Dewan Pengawas mana pun harus diadakan khusus untuk tujuan tersebut. Dalam sidang yang sama di mana pembubaran Kolese diputuskan dan dengan kuorum yang sama, nasib kekayaannya juga akan diputuskan.

Paragraf Kedua – Untuk keputusan yang bertujuan memberhentikan administrator, mengubah statuta, dan membubarkan entitas, diperlukan suara setuju 2/3 (dua pertiga) dari yang hadir dalam Rapat yang diadakan khusus untuk tujuan ini, dan Rapat tidak dapat memutuskan dalam pemanggilan pertama tanpa mayoritas absolut anggota, atau dengan jumlah berapa pun dalam pemanggilan berikutnya.

Paragraf Ketiga – Rapat Umum akan memutuskan mengenai hal apa pun yang tercantum dalam agenda melalui suara setuju lebih dari 50% (lima puluh persen) dari yang hadir.

Paragraf Keempat – Sepanjang diizinkan oleh Direksi dan dalam periode yang ditetapkan olehnya, suara melalui sarana elektronik berikut akan diterima: email, whatsapp resmi asosiasi, dan konferensi video, serta tanda tangan elektronik juga diterima.

Pasal 14 – Perubahan atau pembaruan Statuta ini dapat diusulkan oleh Direksi. Rapat Umum akan diadakan dalam waktu maksimal 10 hari, di mana usulan perubahan akan disebarluaskan melalui sarana elektronik, surat, atau sejenisnya.

BAB IV: DIREKSI

Pasal 15 – Asosiasi akan dikelola oleh Direksi yang dipilih oleh Rapat Umum dan terdiri dari jabatan-jabatan berikut: Presiden, Wakil Presiden I, Wakil Presiden II, Sekretaris I, Sekretaris II, Bendahara I, Bendahara II, Direktur Pelatihan dan Acara Promosi Institusional.

Paragraf Pertama – Direksi harus terdiri dari setidaknya tiga direktur yang hanya notaris pemegang jabatan tetap, tidak boleh memiliki segmen ekstrayudisial lain yang melekat pada tugas mereka, kecuali tugas gabungan notariat dan pejabat pendaftaran kontrak maritim, yang tugas ini di Goiás terkait dengan tugas notariat.

Paragraf Kedua – Hanya anggota yang telah menjalani setidaknya dua tahun masa kerja efektif sebagai pemegang delegasi notariat yang dapat menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

Paragraf Ketiga – Presiden harus menjadi Pemegang Jabatan Tetap dari Kantor Notaris.

Paragraf Keempat – Masa jabatan Presiden adalah dua tahun dan berakhir dengan pelantikan direksi baru, dengan satu kali pemilihan ulang untuk jabatan yang sama diperbolehkan.

Pasal 16 – Direksi akan bersidang melalui pemanggilan oleh Presiden, pada tanggal, jam, dan tempat yang ditentukan olehnya.

Paragraf Tunggal – Risalah rapat Direksi akan dibuat, ditandatangani, dan dijilid dalam buku khusus.

Pasal 17 – Wewenang Direksi:

  1. memberikan cuti kepada anggotanya;
  2. menyatakan lowongnya setiap jabatan Direksi dan, jika perlu, mengadakan pengisiannya;
  3. memutuskan permintaan cuti anggota;
  4. menjatuhkan hukuman statuta kepada anggota, termasuk pengeluaran, jika anggota melakukan pelanggaran berat, yang dianggap demikian dalam Rapat Umum, sesuai ketentuan Pasal 57 KUH Perdata. Dalam hal penjatuhan hukuman, pihak yang berkepentingan akan diberitahu dan dapat menyampaikan pembelaan tertulisnya kepada Direksi dalam waktu 5 hari. Jika hukuman dipertahankan, pihak yang berkepentingan akan diberikan kesempatan untuk mengajukan banding dalam waktu 15 hari kepada Rapat Umum.
  5. mengupayakan profesionalisasi administrasi biasa Asosiasi, menyusun daftar staf dan menetapkan gajinya;
  6. menerima, memberhentikan, mempromosikan, dan menjatuhkan hukuman yang diperlukan kepada semua pegawai Kolese Seksi Goiás;
  7. mengumpulkan dan mengelola pendapatan Entitas serta melakukan pembayaran biaya operasional; mengusulkan kepada Rapat tindakan keuangan yang diperlukan sesuai Statuta ini;
  8. membentuk, jika dianggap perlu, Perwakilan Daerah di Negara Bagian Goiás dengan menunjuk Perwakilan yang bersangkutan dan menetapkan wewenang dan tugas serta menyediakan infrastruktur yang diperlukan;
  9. menyelenggarakan pertemuan berkala dengan anggota, dengan tujuan khusus untuk memberikan informasi kepada mereka mengenai hal-hal yang menjadi kepentingan kelas;
  10. menyampaikan kepada Rapat Umum, pada bulan Februari, pertanggungjawaban tahun sebelumnya untuk keputusan sebagaimana dimaksud dalam "paragraf pertama Pasal 11";
  11. menyampaikan kepada Rapat Umum, pada bulan November, usulan anggaran untuk tahun berikutnya.
  12. membentuk, melalui keputusan dan kemanfaatan, sekretariat pendukung dengan kontrak tertentu.

Pasal 18 – Selain yang tercantum dalam Statuta ini, wewenang Presiden:

  1. mematuhi dan memastikan kepatuhan terhadap Statuta ini serta keputusan Rapat Umum dan Direksi;
  2. menunjuk komisi untuk membantunya dalam hal-hal yang dianggap perlu memerlukan tindakan tersebut;
  3. mewakili Kolese secara aktif dan pasif, yudisial dan ekstrayudisial, dengan memperhatikan ketentuan dalam butir "e" dan "f" pasal ini;
  4. mengontrak tenaga profesional untuk penyusunan pendapat mengenai hal-hal yang menjadi kepentingan para notaris;
  5. menunjuk kuasa untuk tugas administratif atau dengan kuasa khusus, atau dengan kuasa "ad judicia";
  6. memanggil dan memimpin Rapat Umum dan rapat Direksi;
  7. memimpin acara notariat yang diselenggarakan di Negara Bagian ini; dan,
  8. mengusulkan kepada Rapat peninjauan keputusan Direksi yang, menurut pendapatnya, tidak sesuai dengan kepentingan Kolese Notaris – Seksi Goiás.

Pasal 19 – Wewenang Wakil Presiden I dan, jika tidak ada atau sebagai bantuan, Wakil Presiden II:

  1. menggantikan Presiden dalam hal ketidakhadiran dan ketidakberadaan sementara, sepanjang didelegasikan oleh Presiden;
  2. menerima saran teknis mengenai fungsi Kantor Notaris dan penyusunan rekomendasi kepada Presiden;
  3. menerima dari anggota dan menyusun saran teknis serta penerapan tabel biaya kepada Pengadilan Tinggi, untuk disajikan untuk keputusan oleh Direksi;
  4. memantau perubahan hukum dan peraturan yang menjadi kepentingan kelas dengan penyusunan pernyataan yang diperlukan, untuk disajikan untuk keputusan oleh Direksi;
  5. melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh Presiden.

Pasal 20 – Wewenang Sekretaris I dan, jika tidak ada atau sebagai bantuan, Sekretaris II:

  1. memimpin layanan Sekretariat, melengkapinya dengan cara sebaik mungkin;
  2. menerima dan menandatangani korespondensi Entitas, kecuali dalam hal tugas tersebut, karena sifat atau bobot materinya, menjadi wewenang Presiden;
  3. mengawasi penyimpanan arsip Kolese Notaris Seksi Goiás;
  4. menjadi sekretaris rapat Direksi dan Rapat Umum, membuat risalahnya;
  5. mengkoordinasikan Pusat Akta Notaris Negara Bagian Goiás, yang akan diimplementasikan berdasarkan keputusan Direksi;
  6. melaksanakan tugas lain yang didelegasikan oleh Presiden.

Pasal 21 – Wewenang Bendahara I dan, jika tidak ada atau sebagai bantuan, Bendahara II:

  1. mengawasi pergerakan keuangan Kolese;
  2. menerima jumlah berapa pun yang menjadi hak Entitas, memberikan tanda terima dan pelunasan, serta menerbitkan, mengesahkan, dan menandatangani cek dan perintah pembayaran, membuka dan menutup rekening bank;
  3. menandatangani neraca saldo dan neraca tahunan penerimaan dan pengeluaran;
  4. mengawasi dan menjaga pembukuan Asosiasi tetap mutakhir;
  5. menyusun dan menyajikan kepada Direksi neraca saldo penerimaan dan pengeluaran untuk diteruskan kepada Dewan Pengawas;
  6. menyusun dan menyajikan kepada Direksi usulan anggaran tahun berikutnya, dalam waktu yang cukup agar dianalisis oleh Dewan Pengawas dan disajikan dalam Rapat Umum;
  7. menyusun dan menyajikan kepada Direksi neraca umum penerimaan dan pengeluaran untuk tahun fiskal terakhir, agar diteruskan kepada Dewan Pengawas dan kemudian disajikan dalam Rapat Umum;
  8. menjaga data anggota pembayar iuran yang menunggak tetap terkini; dan,
  9. menjaga keamanan nilai-nilai milik Asosiasi;
  10. menyusun tindakan tambahan untuk membiayai kegiatan Kolese sebagai pelengkap setoran dan iuran bulanan;
  11. mengusulkan, melaksanakan, dan mengkoordinasikan Pusat Pembelian dan Pengadaan barang dan jasa khusus untuk kegiatan notariat.

Pasal 22 – Wewenang Direktur Pelatihan dan Acara Promosi Institusional:

  1. mempromosikan integrasi para anggota;
  2. melakukan tindakan untuk mempertahankan notaris Goiás dalam status anggota pembayar iuran;
  3. menyelenggarakan acara, kongres, kursus, dan pertemuan kelas;
  4. menyelenggarakan, memelihara, dan mengelola situs web, pendaftaran, dan profil Kolese di jejaring sosial Internet; memantau pelaksanaan kontrak outsourcing yang dikontrak berdasarkan keputusan Direksi untuk tujuan kegiatannya;
  5. melaksanakan tugas lain yang didelegasikan oleh Presiden.

Pasal 23 – Akan ada Dewan yang dibentuk oleh mantan presiden Kolese Notaris Brasil – Seksi Goiás, yang masih menjalani aktivitas notariat, yang dapat melalui permohonan yang ditandatangani oleh mayoritas memanggil Rapat Umum dan menyajikan usulan perubahan Statuta.

BAB V: DEWAN PENGAWAS

Pasal 24 – Dewan Pengawas akan terdiri dari 3 (tiga) anggota tetap dan jumlah pengganti yang sama, tidak boleh menjadi bagian dari Direksi atau memiliki hubungan keluarga dengan anggotanya hingga derajat ketiga.

Pasal 25 – Dewan Pengawas berwenang memeriksa buku, dokumen, anggaran, neraca saldo, dan neraca, mengeluarkan pendapat dan meneruskannya ke organ yang berwenang.

Paragraf Pertama – Anggaran tahunan tahun fiskal berikutnya harus diserahkan oleh Direksi kepada Dewan Pengawas, yang akan menganalisisnya dan mengembalikannya dengan pendapat untuk disajikan dalam Rapat Umum pada sidang biasa yang diadakan untuk pembahasan dan pemungutan suara.

Paragraf Kedua – Neraca tahunan tahun fiskal sebelumnya akan disajikan oleh Direksi kepada Dewan Pengawas, yang harus menilainya dan mengembalikannya kepada Direksi dengan pendapat, agar disajikan dalam Rapat Umum pada sidang yang akan diadakan untuk pembahasan dan pemungutan suara atas laporan Direksi dan neraca umum penerimaan dan pengeluaran untuk tahun fiskal sebelumnya.

Paragraf Ketiga – Dewan Pengawas akan bersidang setiap kali diperlukan, melalui pemanggilan oleh Koordinatornya, yang dipilih oleh para anggota dewan, atau oleh Presiden Direksi atau Rapat Umum.

BAB VI: KEKAYAAN DAN KEUANGAN

Pasal 26 – Kekayaan Kolese Notaris – Seksi Goiás terdiri dari semua barang dan hak yang dimiliki atau yang akan dimilikinya.

Pasal 27 – Pendapatan Kolese Notaris – Seksi Goiás dibentuk oleh:

  1. iuran anggota;
  2. dana yang berasal dari pendaftaran, sponsor, atau publikasi yang terkait dengan kursus, ceramah, acara, simposium, dan pertemuan, sepanjang ditujukan untuk tujuan sosialnya dan dengan tujuan menutupi biaya yang melekat padanya;
  3. dana yang berasal dari penyediaan layanan dukungan untuk kegiatan anggota, seperti memperoleh akta dari lembaga publik, selalu bertujuan menutupi biaya yang melekat pada layanan tersebut; dana yang diterima untuk memelihara dan mengelola pusat informasi tentang akta notaris;
  4. dana yang berasal dari produk yang diperdagangkan, yang terkait dengan kegiatan profesional anggota dan kelas notariat, misalnya, edisi Norma Layanan Pengadilan Tinggi; kartu identitas profesional; buku hukum; pemindai sidik jari; dll. selalu dengan tujuan menutupi biaya yang melekat pada layanan tersebut;
  5. dana yang diterima dari peran sebagai pengelola atau administrator produksi dan distribusi barang untuk kegiatan profesional anggota dan kelas notariat, yang berasal dari wewenang yang diberikan oleh undang-undang atau oleh Pengadilan Tinggi, termasuk sebagai layanan penting bagi notariat dan masyarakat sipil, pengguna layanan notariat; dan,
  6. dana yang berasal dari publikasi perusahaan dan produk di media komunikasinya, antara lain halaman jaringan komputer dunia internet dan lain-lain yang akan dibuat, bertujuan menutupi atau mengurangi biaya produksi dan pemeliharaan layanan tersebut.

Pasal 28 – Tahun fiskal akan bertepatan dengan tahun kalender.

BAB VII: KETENTUAN UMUM

Pasal 29 – Wewenang yang diberikan kepada anggota, sebagai anggota Rapat, Direksi, dan Dewan Pengawas, bersifat pribadi dan tidak dapat dialihkan.

Pasal 30 – Presiden Direksi atau pengganti statuta yang bersangkutan berhak atas suara penentu jika terjadi hasil imbang dalam keputusan organ di bawah pimpinannya.

Pasal 31 – Statuta ini akan mulai berlaku pada tanggal disetujui oleh Rapat Umum khusus yang diadakan untuk tujuan tersebut.

Paragraf Tunggal – Hal-hal yang tidak diatur akan diselesaikan oleh Ketentuan Internal dan Rapat Umum, dengan menghormati undang-undang yang berlaku untuk hal tersebut.

Goiânia, 5 April 2024.

NONADEWA

▲ Kembali ke atas

Platform Lainnya

CRV77

slot putar

casino gate

3 east street casino nsw 2470

Berita Piala Dunia

slotted bracket

us open betting

popular slots in vegas

casino di sydney

Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan kirim email ke [email protected]

▲ Kembali ke atas