KEPASTIAN HUKUM PEMEGANG SERTIPIKAT HAK PAKAI ATAS TANAH NEGARA TERHADAP PEMEGANG SURAT KETERANGAN GANTI RUGI DALAM GUGATAN PERDATA
KEPASTIAN HUKUM PEMEGANG SERTIPIKAT HAK PAKAI ATAS TANAH NEGARA TERHADAP PEMEGANG SURAT KETERANGAN GANTI RUGI DALAM GUGATAN PERDATA
Jasril Jasril (Universitas Lancang Kuning), Indra Afrita (Universitas Lancang Kuning), Yeni Triana (Universitas Lancang Kuning)
DOI: doi
Kata Kunci: Tanah, Sertipikat Hak Pakai, Surat Keterangan Ganti Rugi
Kebutuhan manusia akan tanah saat ini semakin meningkat. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah penduduk, sementara di sisi lain, luas tanah tidak bertambah. Oleh karena itu, hak dan kewenangan para pihak diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk (1) Menganalisis pengaturan hukum bagi pemegang sertipikat hak pakai atas tanah negara terhadap SKGR menurut ketentuan hukum perdata Indonesia; (2) Menganalisis kepastian hukum bagi pemegang sertipikat hak pakai atas tanah negara terhadap pemegang SKGR dalam gugatan perdata. Pendekatan penelitian ini terdiri dari pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Pendekatan kasus didasarkan pada analisis putusan pengadilan No. 83/PDT.G/2009/PN, No. 75/PDT.G/2007/PN, dan Putusan No. 46/PDT.G/2011/PN. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepastian hukum pemegang sertipikat hak pakai atas tanah negara terhadap SKGR dalam gugatan perdata di muka pengadilan memiliki kekuatan hukum yang kuat berdasarkan salah satu ketentuan dalam Pasal 16 UUPA. Kesimpulan selanjutnya adalah bahwa akibat hukum pemegang hak pakai atas tanah negara berdasarkan SKGR dalam gugatan perdata di muka pengadilan dapat diukur melalui pengaturan hukum pembuktian dalam hukum acara perdata.
Diterbitkan: 2025-04-15
Cara Mengutip: Jasril, J., Afrita, I., & Triana, Y. (2025). KEPASTIAN HUKUM PEMEGANG SERTIPIKAT HAK PAKAI ATAS TANAH NEGARA TERHADAP PEMEGANG SURAT KETERANGAN GANTI RUGI DALAM GUGATAN PERDATA. Yustitia, 11(1), 97–105. doi
Platform Lainnya
Berita Piala Dunia
Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan kirim email ke [email protected]