Visa - Kedutaan Besar A.S. & Konsulat di Indonesia - Gunakan Visa Wizard A.S. Baru
makalah tentang judi slot online
Pemberitahuan Penting
Perluasan Kategori Visa untuk Pemeriksaan Kehadiran Daring Semua individu yang mengajukan visa nonimigran A-3, C-3 (jika pekerja rumah tangga), G-5, H-1B, H-3, H-4 tanggungan H-1B dan H-3, F, M, J, K-1, K-2, K-3, Q, R-1, R-2, S, T, atau U diinstruksikan untuk menyesuaikan pengaturan privasi di semua akun media sosial menjadi “publik” atau “terbuka” guna memfasilitasi pemeriksaan yang diperlukan untuk menetapkan identitas dan kelayakan masuk ke Amerika Serikat berdasarkan hukum A.S.
FIFA PASS Informasi lebih lanjut mengenai FIFA PASS (Sistem Penjadwalan Janji Temu Prioritas) tersedia di situs web Departemen Luar Negeri A.S.
Penghentian Sementara Penerbitan Visa Keberagaman Mulai saat ini, Departemen Luar Negeri menghentikan sementara semua penerbitan visa bagi pemohon visa imigran keberagaman.
Proklamasi Presiden 10998 tentang Pembatasan dan Pembatasan Masuk Warga Negara Asing Berdasarkan Proklamasi Presiden 10998 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026, Amerika Serikat menangguhkan atau membatasi masuk dan penerbitan visa bagi warga negara dari 39 negara serta individu yang menggunakan dokumen perjalanan yang diterbitkan atau disahkan oleh Otoritas Palestina. Pemohon yang terkena proklamasi ini tetap dapat mengajukan aplikasi visa dan menghadiri wawancara yang dijadwalkan, tetapi mereka mungkin tidak memenuhi syarat untuk penerbitan visa atau masuk ke Amerika Serikat.
Penghentian Sementara Penerbitan Visa untuk Warga Negara Afghanistan Mulai 27 November 2025, semua penerbitan visa bagi warga negara Afghanistan yang mengajukan dengan paspor Afghanistan dihentikan sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Pembatasan Masuk bagi Pekerja Nonimigran Tertentu Proklamasi Presiden tentang Pembatasan Masuk bagi Pekerja Nonimigran Tertentu, yang dikeluarkan pada 19 September 2025, membatasi masuknya orang asing ke Amerika Serikat sebagai nonimigran H-1B jika mereka mencari pekerjaan di bidang spesialisasi. Pembatasan ini hanya berlaku untuk petisi H-1B yang diajukan ke USCIS setelah tanggal efektif proklamasi, yaitu 21 September 2025.
Pemohon Visa Nonimigran yang Mengajukan di Negara Tempat Tinggal atau Kewarganegaraan Pemohon visa nonimigran A.S. harus menjadwalkan janji wawancara visa di kedutaan atau konsulat A.S. di negara tempat tinggal atau kewarganegaraan mereka. Biaya aplikasi visa tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat dialihkan.
Pemrosesan Pemohon Visa Imigran di Negara Tempat Tinggal Pemohon visa imigran kini umumnya diwajibkan untuk wawancara di distrik konsuler yang ditunjuk untuk tempat tinggal mereka, atau di negara kewarganegaraan mereka jika diminta, dengan pengecualian terbatas. Mulai 1 November 2025, Pusat Visa Nasional akan menjadwalkan pemohon di tempat tinggal mereka atau, jika diminta, di negara kewarganegaraan mereka.
Penghentian Sementara Pembebasan Wawancara untuk Kebangsaan Tertentu Mulai saat ini, warga negara dari negara-negara berikut yang mengajukan visa nonimigran, termasuk yang sebelumnya memiliki visa dan memperpanjang, akan diwajibkan untuk menghadiri wawancara langsung dengan petugas konsuler: Afghanistan, Angola, Antigua dan Barbuda, Benin, Bhutan, Burkina Faso, Burma, Burundi, Tanjung Verde, Kamboja, Kamerun, Chad, Pantai Gading, Kuba, Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, Djibouti, Dominika, Mesir, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Ethiopia, Gabon, Gambia, Ghana, Haiti, Iran, Kirgistan, Laos, Liberia, Libya, Malawi, Mauritania, Niger, Nigeria, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Sao Tome dan Principe, Sierra Leone, Senegal, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah, Tanzania, Togo, Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uganda, Vanuatu, Venezuela, Yaman, Zambia, dan Zimbabwe. Pemohon visa diplomatik dan resmi dari negara-negara ini harus menggunakan saluran diplomatik biasa untuk panduan terbaru tentang penjadwalan wawancara. Jika Anda adalah warga negara dari salah satu negara ini, jangan mengirimkan aplikasi menggunakan Pembebasan Wawancara; Anda harus membuat janji untuk wawancara langsung.
Persyaratan Baru untuk Wawancara Visa: Semua pemohon visa harus membawa formulir aplikasi visa DS-160 dengan nomor konfirmasi/barcode (mulai dengan AA) yang cocok dengan yang digunakan untuk membuat janji online. Jika Anda datang ke janji temu dan barcode DS-160 tidak cocok dengan yang ada di profil janji temu Anda, Anda tidak akan dapat menghadiri wawancara.
Periksa Kembali Informasi Anda Segera: Pastikan nomor barcode pada formulir DS-160 Anda cocok dengan yang Anda gunakan untuk menjadwalkan janji temu. Untuk petunjuk memperbarui nomor DS-160, lihat dokumen petunjuk.
Kirim Aplikasi Visa DS-160 Setidaknya Dua Hari Kerja Sebelum Wawancara: Pastikan untuk mengirimkan formulir aplikasi visa DS-160 setidaknya dua hari kerja sebelum wawancara visa jika Anda belum mengirimkannya. Ini akan membantu kami memproses aplikasi Anda secepat mungkin pada hari wawancara.
Navigator Visa & Pemeriksaan Status
Butuh bantuan informasi visa di Kedutaan Besar A.S. di Jakarta? Alat Navigator Visa kami akan memandu Anda ke informasi untuk situasi spesifik Anda. Di bawah ini, Anda akan menemukan panduan tambahan tentang cara menjadwalkan janji temu. Jika Anda telah mengajukan aplikasi visa nonimigran, Anda dapat menggunakan halaman pemeriksaan status visa dengan memilih lokasi wawancara dan memasukkan nomor barcode DS-160 Anda. Kami akan mengirimkan paspor Anda ke lokasi pengambilan yang Anda tentukan saat menjadwalkan janji wawancara.
Informasi Visa
Jadwalkan Janji Temu Anda Kami telah bermitra dengan kontraktor swasta untuk membantu pemrosesan visa. Anda dapat menjadwalkan janji temu atau mengakses panduan informasi terperinci melalui situs web mereka. Sebagian besar pertanyaan dapat dijawab melalui situs web mereka.
Janji Temu & Lokasi Kedutaan Besar A.S. di Jakarta berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 3-5. Konsulat Jenderal A.S. di Surabaya berlokasi di Jl. Citra Raya Niaga No. 2. Konsulat A.S. di Medan dan Badan Konsuler A.S. di Bali tidak menerima atau memproses aplikasi visa. Kedutaan besar berada tepat di selatan Monumen Nasional Indonesia di Jakarta Pusat. Tidak ada tempat parkir di kedutaan. Harap pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum, seperti taksi, atau atur untuk diantar ke janji temu Anda.
Pengecualian Pemohon visa dapat ditemani oleh satu orang tambahan ke wawancara visa jika mereka memenuhi salah satu kondisi berikut: penyandang disabilitas; di bawah 18 tahun dan di atas 79 tahun; membutuhkan penerjemah atau juru bahasa isyarat; pemohon untuk pemohon visa imigran. Catatan: Untuk pemohon visa nonimigran, penerjemah hanya dapat menemani pemohon visa atas permintaan sebelumnya dari petugas konsuler. Untuk pemohon visa imigran, setiap orang yang menemani diizinkan masuk ke kedutaan dengan mengirimkan permintaan melalui email setidaknya satu minggu sebelum tanggal wawancara.
Informasi Keamanan Masuk ke semua fasilitas pemerintah A.S. dikontrol secara ketat, mirip dengan yang ditemui dalam perjalanan udara internasional. Pemohon visa tidak diizinkan masuk ke Kedutaan Besar A.S. atau Konsulat Jenderal sambil membawa barang-barang berikut: semua tas besar dan besar – seperti tas perjalanan, tas selempang, ransel, dan koper. Batasi barang bawaan Anda hanya pada dompet kecil atau map plastik yang berisi dokumen aplikasi Anda. Semua perangkat elektronik bertenaga baterai atau elektronik seperti laptop, ponsel, USB, pengisi daya, kabel, power bank, earphone (termasuk nirkabel), jam tangan pintar, kunci mobil jarak jauh, kamera, perangkat tablet, dll. Makanan atau barang konsumsi apa pun. Air minum tersedia di ruang tunggu Konsuler. Amplop atau paket tersegel. Rokok, cerutu, rokok elektronik (vape), korek api, atau barang mudah terbakar lainnya. Benda tajam apa pun seperti gunting, pisau ukuran apa pun, pemotong, pemotong kuku, dll. Senjata atau bahan peledak jenis apa pun. Daftar yang diberikan di atas tidak lengkap. Semua orang dan barang bawaan mereka dapat diperiksa. Barang lain mungkin dilarang berdasarkan kebijaksanaan petugas keamanan. Tidak ada fasilitas di Kedutaan atau Konsulat Jenderal untuk menyimpan barang yang dilarang. Pemohon yang datang dengan barang terlarang akan diminta untuk kembali pada waktu yang berbeda tanpa barang tersebut. Karena pertimbangan keamanan, tidak ada jendela informasi untuk pengunjung yang datang langsung di Kedutaan atau Konsulat Jenderal. Hanya pemohon visa dengan wawancara terjadwal yang akan diizinkan masuk.
Akomodasi yang Wajar Jika Anda memerlukan akomodasi yang wajar untuk janji temu Anda, kami mendorong Anda untuk meminta akomodasi segera setelah Anda menjadwalkan janji temu. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menyediakan akomodasi bagi penyandang disabilitas dan kondisi medis. Akomodasi yang wajar bervariasi, tergantung pada situasi dan kebutuhan orang tersebut. Contoh akomodasi meliputi, tetapi tidak terbatas pada: jika Anda memerlukan janji temu pribadi karena kondisi medis atau disabilitas, kami dapat menjadwalkan waktu alternatif untuk Anda datang untuk wawancara; jika Anda atau anak Anda memiliki kebutuhan khusus yang memerlukan janji temu pribadi di ruang yang tenang tanpa gangguan, kami dapat menjadwalkan waktu alternatif untuk Anda atau keluarga Anda datang untuk wawancara; jika Anda tidak dapat berbicara, Anda dapat diizinkan untuk menjawab pertanyaan dengan cara nonverbal yang disepakati seperti menggunakan pena dan kertas; jika Anda tuli atau sulit mendengar, Anda dapat membawa juru bahasa isyarat untuk menerjemahkan selama wawancara jika diperlukan; jika Anda memiliki penglihatan rendah, kami dapat memberikan komunikasi dalam cetakan besar. Jika Anda tidak dapat memberikan sidik jari karena kondisi medis, termasuk cacat lahir, kelainan bentuk fisik, kondisi kulit, Anda mungkin memenuhi syarat untuk pengabaian sidik jari untuk jari tertentu. Untuk meminta akomodasi untuk janji temu Anda, kirim email dengan kebutuhan spesifik Anda dan cantumkan 'Permintaan Akomodasi' di baris subjek. Pembebasan wawancara hanya diberikan dalam situasi ekstrem, seperti memiliki kondisi medis yang memerlukan penerbangan dengan ambulans udara. Ruang tunggu bagian konsuler dan toiletnya dapat diakses dengan kursi roda.
Jenis Visa
Warga negara asing umumnya diwajibkan untuk mengajukan visa sebelum bepergian ke Amerika Serikat. Namun, beberapa pelancong dapat mengunjungi A.S. tanpa visa melalui Program Pembebasan Visa, yang dikelola oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS). Warga negara Indonesia tidak memenuhi syarat untuk Program Pembebasan Visa.
Visa Nonimigran diterbitkan untuk warga negara asing yang ingin masuk ke Amerika Serikat untuk kunjungan sementara (bisnis/pariwisata, bekerja, pelajar, pengunjung pertukaran, transit/awak kapal).
Visa Imigran diterbitkan untuk warga negara asing yang bermaksud tinggal dan bekerja secara permanen di Amerika Serikat.
Jika Anda tidak yakin jenis visa apa yang Anda butuhkan, silakan kunjungi halaman informasi visa kami.
FIFA World Cup 2026™
Informasi lebih lanjut mengenai FIFA PASS tersedia di situs web Departemen Luar Negeri A.S.
Platform Lainnya
situs slot gacor bet 200 perak
Berita Piala Dunia
Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan kirim email ke [email protected]